Dasar/Payung Hukum Bidang Kesehatan:
1. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan;
4. Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 4 Tahun 2011
tentang Disiplin Profesional Dokter Dan Dokter Gigi;
5. Kode Etik Kedokteran Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar