Wanprestasi dapat terjadi karena:
(i) tidak melaksanakan apa yang diperjanjikan;
(ii)
melaksanakan yang diperjanjikan tapi tidak sebagaimana mestinya;
(iii)
melaksanakan apa yang diperjanjikan tapi terlambat; atau
(iv) melakukan
sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar